Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Inilah Manfaat Menggunakan Helm yang SNI untuk Anda!

Saat ini kendaraan bermotor sudah bukan barang mewah lagi, namun seolah sudah menjadi alat transportasi wajib bagi setiap orang. Siapa sih yang saat ini tidak memiliki motor? Motor merupakan alat transportasi paling praktis yang bisa mengantar Anda kemana pun. Motor membawa Anda ke tempat kerja, ke rumah saudara, atau touring bersama teman.

Namun perlu diingat, dalam berkendara Anda wajib mengenakan penutup kepala yang disebut helm. Helm yang dikenakan bukan hanya sekedar helm lho, namun harus helm yang memenuhi standar yang dikenal sebagai Helm SNI. Mengapa harus helm SNI? Nah, inilah manfaat menggunakan helm yang SNI untuk Anda!
• Sesuai standar keamanan
Helm berstandar SNI telah didesain sedemikian rupa sehingga sesuai dengan standar keamanan. Bagian dalam Helm SNI dilapisi dengan bantalan yang lembut namun tebal, sedangkan bagian luarnya terbuat dari bahan yang kuat dan tahan benturan. Hal ini bisa meminimalisir hal-hal yang buruk seperti gegar otak saat terjadi kecelakaan lalu lintas.

Tentu Anda sering mendengar berita mengenai tewasnya pengendara sepeda motor setelah jatuh dari motor lalu kepalanya terbentur aspal. Umumnya mereka tidak mengenakan helm, atau mengenakan helm yang bukan helm SNI.

• Terlindung dari Debu dan Kotoran
Manfaat menggunakan helm yang SNI selanjutnya adalah dapat melindungi bagian muka Anda dari debu dan kotoran selama dalam perjalanan. Helm SNI telah dilengkapi dengan kaca penutup “full face” sehingga Anda bisa membuka dan menutupnya dengan mudah sesuka hati. Anda bisa menutupnya saat menempuh perjalanan jauh. Sepanjang perjalanan akan banyak sekali debu dan kotoran yang bertebaran dan akan mudah terhirup oleh hidung sehingga bisa mengakibatkan berbagai penyakit.

• Sesuai dengan peraturan hukum
Aturan mengenakan helm sesungguhnya telah ada sejak tahun 1990-an, terbukti dengan dikeluarkannya UU NO. 14 tahun 1992 Pasal 61 ayat (3) dan PP NO. 44 tahun 1993 mengenai kewajiban pengendara motor serta penumpangnya untuk mengenakan helm. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar 1 miliar atau hukuman penjara minimal satu bulan
Peraturan tersebut selanjutnya disusul dengan kewajiban mengenakan helm SNI yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian No. 40/M-IND/Per/6/2008. Peraturan tersebut mulai efektif dilaksanakan pada 25 Maret 2009 silam.

Jadi mengenakan helm SNI juga akan membuat Anda terhindar dari jeratan hukum. Coba saja Anda mengenakan helm yang bukan SNI lalu melewati pos polisi lalu lintas, pasti Anda akan dikejar dan ditangkap!

Nah, itulah beberapa manfaat menggunakan Helm GM yang SNI untuk Anda. Dan jangan lupa kenakan helm secara benar, yaitu tidak hanya ditutupkan saja namun juga kunci helm pada slotnya hingga terdengar bunyi “klik” yang menunjukkan bahwa helm Anda telah terpasang secara sempurna. Hal itu untuk mencegah helm terlepas dari kepala Anda. Semoga bermanfaat!

Posting Komentar untuk "Inilah Manfaat Menggunakan Helm yang SNI untuk Anda!"