Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Memilih Perusahaan Sekuritas Terbaik untuk Investasi di Pasar Modal

Apakah Anda sudah pernah berinvestasi di pasar modal? Kalau belum, tak ada salahnya loh untuk mencoba berinvestasi. Berinvestasi di pasar modal memang sudah menjadi suatu trend saat ini. Salah satu hal yang harus diperhatikan sebelum Anda akan melakukan invetasi di pasar modal adalah memilih perusahaan sekuritas yang tepat dan terbaik.

Perusahaan sekuritas adalah suatu badan udaha yang berfungsi sebagai perantara. Perantara disini maksudnya adalah perantara investor yang akan melakukan invetasi dengan pasar modal. Perusahaan sekuritas yang baik dan sudah memiliki lisensi atau memiliki izin usaha terkait dapat membantu para investor untuk memperoleh outcome atau keuntungan. Dalam hal ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) juga memegang peranan penting dalam instrumen invetasi di pasar modal tersebut.

Berikut ini terdapat sedikit pembahasan mengenai cara memilih perusahaan sekuritas yang terbaik dan terpercaya dalam hal invetasi di pasar modal. Yuk simak ulasan di bawah ini:

1. Memperhatikan peraturan setoran awal
Hal utama yang harus dilakukan sebelum membeli saham adalah melakukan setoran deposit awal. Peraturan besaran nilai setoran awal harus diperhatikan, mengingat masing-masing perusahaan memiliki aturan tersendiri mengenai jumlah setoran awalnya. Setoran awal yang baik adalah setoran awal yang tidak terlalu tinggi dan sesuai dengan kondisi finansial calon investor.

2. Memilih perusahaan sekuritas dengan biaya transaksi saham yang kecil
Calon investor harus teliti dan paham mengenai biaya transaksi saham. Hal ini berkaitan dengan keuntungan yang nantinya akan didapat dari investasi ini. Apabila biaya transaksi sahamnya besar, otomatis keuntungan yang akan didapat oleh investor tersebut lebih rendah kan ya.

3. Memiliki fasilitas transaksi online
Transaksi online memang saat ini menjadi suatu hal yang patut dipertimbangkan dalam kegiatan apapun. Begitu pula dalam memilih perusahaan sekuritas pun sebaiknya yang sudah memiliki fasilitas transaksi online. Mengapa? Karena dengan transaksi online, kegiatan transaksi dapat dilakukan secara mudah, kapan saja, dan dimana saja.

4. Kemudahan dalam membuka rekening
Hal lain yang harus diperhatikan dalam memilih perusahaan sekuritas terbaik adalah dengan melihat kemudahannya dalam melakukan pembukaan rekening. Saat ini, sudah terdapat beberapa perusahaan yang memudahkan calon investornya untuk membuka rekening. Perusahaan-perusahaa tersebut tidak mengharuskan calon investornya datang ke kantor saat akan membuka rekening. Cukup dengan melakukannya secara online. Mulai dari pengisian formulir, login akun ke aplikasi, hingga melakukan deposit uang sebagai tahap awal melakukan investasi.

5. Riwayat perusahaan sekuritas yang memiliki catatan baik
Riwayat atau catatan perusahaan perlu dilihat untuk mengetahui apakah perusahaan sekuritas tersebut baik dan dapat dipercaya atau tidak. Anda dapat mencari-cari informasi mengenai catatan perusahan tersebut. Sarannya adalah memilih perusahaan yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jangan pernah mau berinvestasi di perusahaan tersebut yang masuk dalam daftar hitam pasar modal.

Terdapat banyak sekali perusahaan sekuritas yang ada di Indonesia, baik milik pemerintah maupun syariah. Salah satu yang terpercaya adalah Mandiri Sekuritas yang memiliki pialang atau perantara lokal yang paling aktif. Selain itu Mandiri Sekuritas telah menjadi mitra dalam berinvestasi yang telah terpercaya sejak tahun 2000.

Apabila Anda tertarik atau sekadara ingin mengetahui informasi mengenai Mandiri Sekuritas, Anda dapat mengunjungi situs resminya. Pada laman tersebut, tersedia infomasi mengenai profil, produk, servis, manajemen, laporan rutin, dan informasi lainnya.

Nah, itulah beberapa cara untuk memilih perusahaan sekuritas terbaik. Pastikan poin-poin tersebut sudah Anda penuhi sebelum memilih untuk melakukan investasi ya. Selamat berinvestasi.

Posting Komentar untuk "Cara Memilih Perusahaan Sekuritas Terbaik untuk Investasi di Pasar Modal"